CHATOUR TRAVEL - Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU), masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada fenomena baru yaitu pelaksanaan umrah mandiri. Isu ini sontak menjadi bahan perbincangan hangat di tengah umat Islam. Sebagian menyambutnya sebagai era baru dan peluang kebebasan beribadah, namun tak sedikit pula yang menanggapinya dengan kritis dan hati-hati.
Pemerintah secara resmi melegalkan pelaksanaan umrah mandiri, sebagaimana tertuang dalam Pasal 86 Ayat 1 huruf b UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019. Dengan kebijakan ini, jamaah kini dapat melakukan perjalanan umrah tanpa harus bergabung dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel resmi, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
Pada Jumat, 24 Oktober 2025, Direktur Chatour Travel, H. Khusaini Basir, saat diwawancarai sejumlah wartawan mengenai perubahan regulasi umrah mandiri, menyampaikan pandangannya:
“Perubahan undang-undang yang dilakukan oleh negara merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi terkini. Bisa saja, jika di masa depan situasi berubah, maka akan ada penyesuaian dan perubahan ulang pada undang-undang tersebut. Jadi, kita tunggu saja bagaimana bentuk teknis implementasi dari aturan umrah mandiri ini,” ujarnya.
Fenomena umrah mandiri memang menarik untuk dikaji lebih dalam. Berdasarkan analisis manajemen Chatour Travel bersama beberapa akademisi dalam forum diskusi terbatas, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian, baik dari sisi kelebihan maupun hal-hal yang perlu dipertimbangkan ulang.
Kelebihan Umrah Mandiri
- Jamaah tidak terikat pada jadwal dan paket terbatas dari travel tertentu.
- Jamaah dapat menentukan sendiri tanggal keberangkatan, penginapan, serta akomodasi sesuai keinginan.
- Jamaah lebih mandiri dalam menghadapi berbagai situasi selama perjalanan.
Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan Ulang
- Perjalanan internasional tentu berbeda dengan perjalanan dalam negeri.
- Perbedaan budaya dan bahasa bisa menimbulkan kesulitan komunikasi.
- Pengajuan visa kini berbasis aplikasi yang membutuhkan ketelitian teknis.
- Diperlukan perencanaan perjalanan (itinerary) yang matang.
- Harus ada dana cadangan yang cukup, bukan hanya uang saku.
- Minimnya ketersediaan warung atau rumah makan khas Indonesia.
- Perubahan regulasi dari Kerajaan Arab Saudi yang sering terjadi.
- Tidak ada pendampingan ibadah dan ziarah ke tempat bersejarah.
- Tidak ada penanganan profesional bila terjadi human error (seperti penipuan, sakit, atau tersesat).
- Membutuhkan kondisi fisik yang benar-benar prima.
Waspadai Penawaran Umrah Mandiri Berkelompok
Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, umrah mandiri tetap menarik untuk dipelajari. Namun, penting diingat: umrah mandiri sejatinya hanya dilakukan secara perseorangan, bukan berkelompok.
Apabila ada pihak yang mengatasnamakan umrah mandiri dan menawarkan paket secara rombongan, masyarakat perlu waspada. Hal tersebut tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan penipuan.
Jika masyarakat tertipu oleh pihak perseorangan, tentu sulit melacak keberadaannya. Sementara jika terjadi masalah dengan travel resmi atau PPIU, masih ada legalitas dan kantor fisik yang dapat dihubungi.
Pentingnya Pemahaman Sebelum Umroh Mandiri
Menurut Chatour Travel, sebelum memutuskan berangkat secara mandiri, calon jamaah perlu memahami berbagai aspek penting perjalanan lintas negara. Perbedaan budaya, bahasa, hingga tata cara beribadah di Tanah Suci menuntut kesiapan yang matang agar jamaah tidak kebingungan dan tetap bisa beribadah dengan khusyuk.
Sayangnya, banyak masyarakat yang kurang memahami hal ini dan akhirnya menjadi korban penipuan. Beredar banyak iklan dan konten di media sosial yang menawarkan umroh mandiri dengan harga tidak masuk akal seperti “umroh hanya 10 juta” atau “15 juta sudah bisa berangkat nyaman.” Menurut Chatour, hal-hal seperti ini sangat berbahaya karena menyesatkan publik. Oleh karena itu, Chatour Travel membuat sayembara terbuka bagi para influencer yang mempromosikan “umroh murah” untuk membuktikan apakah nominal tersebut benar-benar realistis mencakup semua kebutuhan perjalanan, mulai dari tiket, visa, hotel, makan, hingga transportasi.
Hasil verifikasi dari sayembara ini nantinya akan dijadikan sumber informasi akurat dan berimbang bagi masyarakat agar tidak terjebak informasi palsu. Chatour Travel ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki literasi yang cukup sebelum memutuskan melakukan perjalanan ibadah secara mandiri.
Legal dan Ilegal: Kenali Perbedaannya
Chatour Travel menjelaskan, umroh mandiri yang legal hanya dilakukan secara individu, tanpa koordinasi massal, dan tidak ada pihak yang menghimpun jamaah. Sebaliknya, jika ada oknum yang mengumpulkan peserta dan mengatasnamakan “umroh mandiri bersama”, maka hal itu tidak memiliki payung hukum. Kegiatan semacam itu hanya boleh dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
Untuk mendapatkan informasi yang valid dan resmi seputar layanan umroh yang aman dan nyaman, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Chatour Travel di chatourtravel.id, datang langsung ke kantor pusat di Ruko Green Garden Icon Mall A2 No.1–2, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik, atau melalui 360 agen resmi Chatour yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Sayembara Umroh Mandiri dari Chatour Travel
Sebagai bentuk edukasi publik, Chatour Travel mengadakan sayembara pelaksanaan umroh mandiri dengan sejumlah ketentuan, antara lain:
biaya pengeluaran tidak lebih dari Rp17.000.000, menentukan tanggal keberangkatan minimal satu minggu setelah mendaftar, mencatat seluruh pengeluaran secara rinci, membuat itinerary perjalanan lengkap, serta tidak boleh berangkat secara massal. Hotel yang dipesan minimal bintang tiga dengan jarak maksimal 1 km dari Masjidil Haram tanpa fasilitas shuttle bus, dan jamaah wajib makan tiga kali sehari.
Peserta juga diwajibkan membuat laporan keuangan yang jujur dan siap diverifikasi oleh tim Chatour. Jika biaya aktual melebihi Rp17 juta, maka peserta dianggap gagal. Hasil dari sayembara ini akan dipublikasikan sebagai data realistik biaya umroh mandiri agar masyarakat tidak lagi mudah percaya pada iming-iming promo yang tidak masuk akal.
Dengan disahkannya Undang-Undang Umrah Mandiri ini, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menentukan pilihan. Jika merasa mampu secara bahasa, pengetahuan, dan fisik, silakan menempuh jalur mandiri. Namun, bagi yang ingin beribadah dengan tenang, nyaman, dan fokus beribadah, percayakan perjalanan suci Anda kepada travel resmi dan berpengalaman seperti Chatour Travel.
Selama lebih dari 17 tahun, Chatour Travel telah memberangkatkan puluhan ribu jamaah setiap musimnya dengan pelayanan yang mengutamakan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan. Dengan beragam pilihan paket sesuai kebutuhan jamaah, tanggal keberangkatan fleksibel, serta pembimbing ibadah profesional, mulai dari Tour Leader bersertifikat BNSP hingga Muthowif berpengalaman, Chatour Travel terus menjadi pilihan ideal masyarakat.
“Chatour Travel Umroh Keluarga Bahagia, Haji Bersama yang Tercinta, Bersama Chatour, Pasti Berangkat!”
Chatour Travel berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya perjalanan ibadah yang penuh makna dan keberkahan.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Paket umroh Chatour Travel, calon jamaah dapat mengunjungi:
Website: https://chatourtravel.id/
Agen terdekat dari Lokasi Anda
Hotline Resmi: 0822-2433-2700
Chatour Travel umroh keluarga bahagia umrah mandiri Perjalanan Ibadah Umrah PPIU Resmi Travel Umrah Gresik Umroh 2025