Chatour Travel, Gresik — Kepercayaan jamaah menjadi faktor krusial dalam penyelenggaraan ibadah umroh dan haji. Di tengah meningkatnya kehati-hatian masyarakat terhadap travel ilegal, aspek legalitas, rekam jejak, serta konsistensi pelayanan menjadi perhatian utama. Chatour Travel Umroh & Haji Khusus menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan jamaah melalui status resmi, pengalaman panjang, dan kinerja pelayanan yang terukur.
Cemerlang Hajar Aswad Tour & Travel(Chatour Travel), yang telah terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Perusahaan ini mengantongi izin umroh nomor 81202142726030005 dan izin haji khusus nomor 81202142726030006.
Legalitas sebagai Dasar Operasional
Status resmi sebagai PPIU dan PIHK menjadi fondasi utama dalam setiap program yang diselenggarakan. Legalitas tersebut memastikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran jamaah, pemberangkatan, hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, berjalan sesuai regulasi pemerintah dan berada dalam pengawasan otoritas terkait.
Bagi jamaah, kepastian hukum ini memberikan rasa aman sekaligus perlindungan hak selama menjalankan ibadah umroh maupun haji khusus.
Ribuan Jamaah Diberangkatkan
Komitmen Chatour Travel dalam menjaga kepercayaan jamaah tercermin dari capaian kinerja perusahaan. Sejak awal musim 1447 Hijriah, Chatour Travel tercatat telah memberangkatkan 12.627 jamaah umroh ke Tanah Suci. Chatour Travel bersama 370 agen resmi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa hingga kawasan timur Indonesia, termasuk Papua siap mendampingi jamaah dari kediaman masing-masing. Jaringan agen ini menjadi ujung tombak pelayanan perusahaan dalam memastikan proses pendaftaran dan pendampingan jamaah berjalan tertib dan terkoordinasi.
Berpengalaman Lebih dari 17 Tahun
Didirikan pada Agustus 2008, Chatour Travel telah melayani jamaah dari berbagai latar belakang dan daerah selama lebih dari 17 tahun. Pengalaman panjang ini membentuk sistem pelayanan yang terstruktur, mencakup bimbingan manasik, pendampingan ibadah, hingga pengelolaan layanan selama jamaah berada di Arab Saudi. Pengalaman tersebut juga menjadi modal penting dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan ibadah umroh dan haji, termasuk penyesuaian regulasi dan kebutuhan jamaah yang terus berkembang.

Menjaga Amanah dan Transparansi
Dalam praktik operasionalnya, Chatour Travel menekankan prinsip amanah dan transparansi. Informasi terkait program, fasilitas, jadwal keberangkatan, serta ketentuan ibadah disampaikan secara jelas sejak awal kepada jamaah.
Pendekatan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem penyelenggaraan umroh dan haji yang tertib, profesional, dan berorientasi pada perlindungan jamaah.
Layanan Berbasis Digital
Untuk mendukung keterbukaan informasi, Chatour Travel juga mengembangkan layanan berbasis digital melalui situs resmi chatourtravel.id. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi program, berita seputar umroh dan haji, serta layanan pendukung lainnya secara mudah dan terbuka. Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan kemudahan akses sekaligus transparansi pelayanan.
Komitmen Berkelanjutan
Ke depan, Chatour Travel menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat jaringan agen resmi, serta menjaga standar penyelenggaraan ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan status resmi sebagai PPIU dan PIHK, pengalaman panjang, serta capaian pemberangkatan jamaah yang konsisten, Chatour Travel berupaya mempertahankan kepercayaan masyarakat sebagai salah satu penyelenggara perjalanan ibadah umroh dan haji khusus di Indonesia.
Penulis: Tim Redaksi Chatour Travel
Editor: RedaksI CHA